Yth. Bapak/Ibu Kepala TKN, SDN dan SMPN
Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Konawe selatan

Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 800/1813 tanggal 13 Juni 2023 tentang masa hubungan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Tahun 2023, bahwa masa hubungan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yakni terhitung mulai tanggal 1 September 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023.